Para Pelaku Pencurian Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

    Para Pelaku Pencurian Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

    KABUPATEN MAJALENGKA - Kepolisin Resor (Polres) Majalengka berhasil mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka.

    Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Kamis (10/2) kemarin, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (30) dan AE (28) Warga Indramayu, ini terlibat  tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Yakni telah mengambil sepeda motor milik korban pada Selasa tanggal 08 Februari 2022 di Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.

    “Mereka mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah diduga dengan menggunakan kunci palsu dan beberapa barang bukti seperti sepeda motor beserta Surat-surat berhasil diamankan dan para pelaku ini dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 ( tujuh ) tahun.”Ungkapnya.

    Selain itu pelaku lainnya berinisial SR (41) warga Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka berhasil diamankan dan pelaku melakukan aksi pencurian dengan ancaman kekerasan.

    Kasusnya terjadi Minggu 17 Oktober 2021 di Jalan Sadewa Komplek Pasar Kadipaten mudusnya mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Pisau Sangkur/Pisau Komando.

    “Dalam kasus ini satu unit kendaraan beserta Surat-surat berhasil diamankan dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun Penjara.”Ucapnya.

    Kapolres juga menambahkan ada lagi pelaku berinisial AW (30) salah satu warga di Kecamatan Ligung. Pelaku ini malakukan tindak pidana pencurian di jalan raya depan makam Desa Gandawesi Kecamatan Ligung.

    Modusnya pelaku ini memepet motor korban sambil mengambil HP (hand phone) yang di simpan dalam bagasi depan sepeda motor dan peristiwa ini terjadi Senin, 07 Februari 2022.

    “Dalam peritiwa itu korban sempat mengejar pelaku dan terjatuh lalu di amankan oleh masyarakat setempat dan langsung diamankan petugas dari kepolisian. “

    “Untuk barang bukti berupa handphone dan sepeda motoro yang digunkan pelaku ini berhasil diamankan dan pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun.”Tambahnya. (As)

    Polres Majalengka Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Hadiri Zoom Meeting Kapolri...

    Artikel Berikutnya

    Ridwan Kamil Optimistis PWI Jabar Juara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 
    Ciptakan situasi tetap aman dan kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024, Polsek Pabuaran Gelar "Minggu Kasih" kepada Jemaat HKBP Cirebon Timur.
    Antisipasi gangguan Kamtibmas pasca Pilkada serentak 2024 Anggota Sambang demi terciptanya suasana yang tetap kondusif.
    Berikan rasa aman pada pelaksanaan   Penyaluran Bantuan Sosial Pangan di Desa Binaan.
    Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Sambangi Satkamling dan sampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas pasca Pilkada Serentak 2024.
    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Trusmi Kulon Laksanakan Sambang Desa
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. monitoring dan amankan kegiatan Pemilihan Calon Pejabat Antar Waktu (PAW) Kuwu / Kades Desa Damarguna Kec. Ciledug Kab. Cirebon.
    Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penggelapan Modus Laporan Palsu
    Kepala Dusun 03 Desa Lemahabang Polsek Lemagabang  Bpk M. Gofar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Kapolsek Beber AKP Uton Suhartono SH. MH Sambang Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
    Ciptakan situasi tetap aman dan kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024, Polsek Pabuaran Gelar "Minggu Kasih" kepada Jemaat Gereja Huriah Kristen Batak Protestan (HKBP)
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Susukan Polresta Cirebon Berikan Rasa Aman dan Nyaman
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Sambang Silaturahmi Ke SMPN 1 Dukupuntang
    Berikan Rasa Aman, Polsek Arjawinangun Patroli Dialogis
    Tingkatkan Kemitraan bersama Instansi samping, Patroli Polsek Sumber sambang Petugas Dishub.
    Pelaksanaan kegiatan baris-berbaris Anggota Polsek Gempol dipimpin lansung Oleh Kapolsek Gempol Kompol

    Ikuti Kami